Pemerintah Sebaiknya Hapus Biaya Mahal Test PCR 

Bogor, Detak Indonesia--Membongkar substansi tetap diberlakukannya Rapid Test, Swab dan PCR, saat rakyat mau naik pesawat, kapal laut, kereta api, bus, aktivis Larshen Yunus menegaskan pelaksanaan vaksin sudah maksimal bagi warga yang telah divaksin, tapi rakyat susah di tengah musim pandemi Covid-19, semakin susah dengan beban biaya ketiga test tersebut. 

"Pemerintah harus mengevaluasi agar biaya tidak semahal sekarang, atau biaya itu dihapus sama sekali karena Saya nilai mahal bagi masyarakat menengah ke bawah," tegas Larshen Yunus.

Ketua PP GAMARI/Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, Larshen Yunus didampingi Sekretaris Saipul N Lubis menegaskan tulisan ini  disampaikan kepada Pemerintah Pusat, Pimpinan tertinggi, Tuan Guru-Presiden Joko Widodo.

Ditemani hujan malam, Sabtu (16/10/2021). Sebelum menikmati udara malam dan istirahat di bawah Kaki Gunung Salak, Desa Cibungbulang, Kabupaten Bogor, aktivis ini ingin berbagi kegundahan atas situasi dan kondisi di negeri sendiri.

Aktivis Larshen Yunus

Negeri yang dicintai, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sampai saat ini masih berkutat dan menyibukkan diri dengan proses penanganan virus Covid-19. Banyak hal dan berbagai cara dilakukan, mulai dari penerapan Protokol Kesehatan (prokes) hingga proses cucuk-cucukan hidung dan mulut.

Apa itu Proses Cucuk-cucukan Hidung dan Mulut?

Mari bersama, membongkar substansi tetap diberlakukannya Rapid Test, Swab dan PCR. Karena pelaksanaan vaksin sudah maksimal bagi masyarakat yang telah divaksin, tapi kenapa tetap harus di swab PCR bagi masyarakat yang mau naik pesawat terbang dan naik kapal laut, atau naik kereta api. Atau di swab antigen bagi warga yang naik bus di penyeberangan Bakauheni Lampung atau Merak Banten?

Rakyat susah di tengah musim pandemi Covid-19, semakin susah dengan beban biaya ketiga test tersebut. 

"Sebaiknya mulai sekarang Pemerintah mengevaluasi biaya mahal swab PCR itu, dan seyogyanya lebih murah dan kalau bisa dihapus saja pungutan biayanya yang memberatkan sekali bagi masyarakat menengah ke bawah," tegas Yunus. (*/di)


Baca Juga